Pengusulan Beasiswa KIP-Kuliah
Mahasiswa Baru akan dapat mengusulkan Beasiswa KIP-Kuliah yang diberikan oleh Negara melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan ketentuan berikut:
1. Syarat pendaftaran
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP-Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
- Memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik yang baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di Universitas Sulawesi Tenggara pada Program Studi PGSD atau PG-PAUD.
2. Bukti Keterbatasan Ekonomi
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dapat dibuktikan dengan:
- Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Koordinator Program Studi PGASD atau PG-PAUD.