Bantuan Dana Pendidikan

PPengusulan Beasiswa KIP-Kuliah

Mahasiswa Baru akan dapat mengusulkan Beasiswa KIP-Kuliah yang diberikan oleh Negara melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan ketentuan berikut:

1. Syarat pendaftaran
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP-Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

  • Memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  • Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
  • Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik yang baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera;
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di Universitas Sulawesi Tenggara pada Program Studi PGSD atau PG-PAUD.

2. Bukti Keterbatasan Ekonomi
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dapat dibuktikan dengan:

  • Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Koordinator Program Studi PGASD atau PG-PAUD.