1-2 Februari 2021 dan 15-16 Maret 2021
Jaminan mutu merupakan rangkaian proses monitoring dan evaluasi (Monev) yang bertujuan untuk menghasilkan, menjaga, dan meningkatkan kualitas. Dengan demikian, menghasilkan, menjaga, dan meningkatkan mutu atau kualitas menjadi satu paket yang tidak terpisahkan. Dalam domain pendidikan tinggi, jaminan mutu “bukan merupakan salah satu faktor utama dalam kualitas pendidikan, tetapi justru merupakan inti sebenarnya dari kualitas pendidikan” (Berlinguer, 2016) dan sekaligus merupakan “proses pendidikan yang sedemikian rupa untuk memastikan peserta didik mencapai tujuan mereka dan dengan demikian memenuhi kebutuhan masyarakat dan membantu pembangunan nasional” (Mishra, 2006).
Hilangnya kredibilitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan tentu menunjukkan adanya penurunan mutu. Oleh karenanya, “sistem jaminan mutu harus berfokus pada proses monitoring dan evaluasi kualitas yang berkelanjutan dan bahwa kita harus terus bekerja untuk menghindari kehilangan kualitas, termasuk dalam semua layanan yang berkontribusi dalam pembelajaran” (Fadeeva et al., 2014, Eds.; OECD, 2013; Berlinguer, 2016). Kita memahami bahwa jaminan mutu adalah sebuah proses sehingga kita harus melibatkan prinsip efektifitas dan efisiensi dalam manajemen mutu. Dalam manajemen penyelenggaraan pendidikan, McGhee (2003) mengutarakan bahwa “manajemen mutu yang efektif dan efisien dipahami sebagai keefektifan dan efisiensi program pembelajaran” yang semuanya akan sangat “bergantung pada apakah institusi memiliki sistem yang kuat untuk mengontrol kualitas yang sedang berjalan di dalam sistem, dan pada saat yang sama memantau perjalanan institusi tersebut untuk memastikan bahwa institusi dapat terus mempertahankan standar mutunya yang memadai dari waktu ke waktu” (OECD, 2013).
Sehubungan dengan ulasan singkat tersebut, Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Pendidikan Guru-Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), baru saja melalui visitasi untuk penilaian lapangan yang berlangsung selama dua (2) hari yaitu tanggal 1-2 Februari 2021 untuk PGSD dan tanggal 15-16 Maret 2021 untuk PG-PAUD. Hal ini merupakan bukti bahwa PGSD dan PG-PAUD FKIP Unsultra menghendaki mutu penyelenggaraan pendidikan yang terjamin dengan terus meningkatkan kualitas secara berkelanjutan.
Referensi
Berlinguer, L. (2016). Cross-Border Higher Education and the Services Directive: Importance, Protection and Success. Dalam Rosa, M. J., Sarrico, C. S., Tavares, O., & Amaral, A (Eds.). Cross-Border Higher Education and Quality Assurance Commerce, the Services Directive and Governing Higher Education. Palgrave Macmillan
Fadeeva, Z., Galkute, L., Mader, C., & Scott, G. (Eds.). (2014). Sustainable Development and Quality Assurance in Higher Education: Transformation of Learning and Society. Palgrave Macmillan
McGhee, P. (2003). The Academic Quality Handbook: Enhancing Higher Education in Universities and Further Education Colleges. Cogan Page
Mishra, S. (2006). Quality Assurance in Higher Education: An Introduction. NAAC
OECD. (2013). Reviews of National Policies for Education: Quality Assurance in Higher Education in Chile 2013. OECD Publishing